Senin, 11 Mei 2015
On 21.40 by Unknown No comments
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Pada
masa kejayaan Islam, ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat, pemikir para
cendikiawan Islam mewarnai dan mengisi khazanah keilmuan dunia hingga
Renaisance tiba. Cakupannya pun sangat luas, mulai dari filsafat, kedokteran,
matematika, biologi, sejarah, sastra, fisika, farmasi, geografi, hingga
astronomi, dengan demikian , maka dapat dikatakan bahwa pemikiran para
cendekiawan Islam memengaruhi hamper semua dibidang kehidupan.
Tidak
terkecuali dibidang Astronomi dan matematika yang melahirkan ilmua sekelas Al
Battani.
Zaij Ash-Shabi” merupakan buku karangan
Al-Battani yang paling terkenal. Buku ini diulis pada tahun 287 H (900 H)
berdasarkan pengalamannya mengamati bintang-bintang di Ar-Raqqah dan Antakya
.pada abad XII, buku ini diterjemahkan dalam bahasa latin dengan judul De
Scienta Stellerum u De Numeris Stellerum et Motibus oleh Plato dari Tivoli,
Terjaemahan tertua dari karya tersebut masih tersimpad di Vatikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Al-Battani
Al-Battani
termasuk salah seorang ilmuwan muslim terkemuka dalam bidang astronomi dan
matematika. Bahkan para ilmuwan Barat menganggapnya sebagai salah satu dari
orang yang paling jenius dalam ilmu astronomi.
Dia
bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Jabir Bin Sanan Al-Harrani Ar-Raqqi
Ash-Sha’ibi[1].
Al-Battani lahir pada tahun 585 di Battan, Harramdari[2].
Dari keluarga yang yang telah lama berkecimpung di dunia keilmuan, ayahnya
jabir ibn San’an al, Battani dikenal sebagai ilmua ilmuan. Ada perbedaan
pendapat tentang tahun lahirnya. Sebagian menyebutkan bahwa dia lahir pada
tahun 264 H (878 M), ada juga yang menyebutkan bahwa dia lahir tahun 240 H (854
M) dan ada pula yang menyebutkan bahwa dia lahir setelah 235 H (850 M) tanpa
memastikan tahun secara pasti, dia wafat pada tahun 317 H (929 M)[3].Al-Battani
dipanggil dengan nama Al-Battani sesuai dengan tempat kelahirannya, yaitu
Battan. Sebagai. Sebagaimana dia juga dipanggil dengan nama Ar-Raqqi , dari
kata ar-raqqah, yaitu tempat di dekat sungai Furat, dimana dia menghabiskan
sabagian masa hidupnya[4].
Namun
penulisa abad pertengahan memnggail nama Al-Battani albategnius dan Albategni. Perlu
disebutkan di sini bahwa al-Battani adalah salah seorang cucu ilmuwan arab
terkemuka, Tsabit bin Qurah.
B.
Pendidikan Al-Battani
Dalam buku-buku sejarah tidak banyak dosebutkan guru dan
pendidikannnya dalam kehidupan al-Batani. Akan tetapi sebagaimana diketahui
bahwa Ali bin Isa Al-Asthurlabi dan Yahya bn Abu Manshur adalah dua illmua
terkemuka dalam bidangh Astronomi yang
hidup pada masanya. Terutama karena yang perama juga bersal dari Harran, atau
ada kemungkinan belajar pada Sebagaian Muridnya. Namu yang jelas, Al-Battani
telah menguasai buku-buku yang dikarang dalam bidang astronomi yang banyak
beredar pada masanya, terutana buk “Almagest” karangan Ptolemaeus, yang pada
suatu saat nanti dia menulis komentarya dan mengkritik sebagian pendapat
ptelemaeus yang terdapat dalam buku itu.[5]
Sedangkan dalam buku yang lain, al-Battani belajar astronomi dan
matematika dari ayahnya jabir ibnu Sin’an.[6]
Ibnu An-nadim menyebutkan dalam bukunya “Al-Fihrisat” bahwa
al-Battani meulai perjalanya mengamati masalah-masalhh astromi sejak tahun 264
H (878). Dengan demikian, lama di kota Ar-Raqqah dan melakukan penelitian
astronomi yang berhasil ditemukannya pada tahun 306 H, sesuai yang disebutkan
oleh Ibnu An-Nadim. Selain itu, dia juga pernah tingggal lama di kota
anthakiyyah di utara Syria, tempat dia membuat teropong bintang yang disebut
dengan “Teropong Al-Battani”.
C.
Penemuan Ilmiah Al-Battani
Al-Batani telah
menciptakan berbagai penemuan ilmiah dalam ilmu astromi, disamping juga penemuannya
dalam bidang Matematika, dan geografi.
1.
Penemuan Dibidang di Bidang Ilmu Astronomi.
Sebelum
menginjak usia kepala dua, ia telah melakukan observasi dan studiya di
Al-Raaaqqah, yang terletak di tepi sungai Eufrat. Di temapt ini ia menemukan
beberpaa terobosan di bidang astronomi.[7]
Dari
hasil penelitian yang benar, al-Battani mengamati sudut kecondongan terbesar
dan mengukur letak dinding matahari dalam perjalannya secara Zahir.[8] Ia
menemukan garis bujur terjauh matahari mengalami peningkatan sebesar 16,470
sejak perhitungan yang dilakukan Ptolomeus beberapa abad sebumnya. Hal ini
kemudian menghasilkan satu penemuan penting tentang gerak lengkung matahari.[9]
Al-Battani
berhasil memperbaiki nilai keseimbangan pada musim panas dan musim dingin, dia
berhasil menghitung nnilai kecondaongan bintang-bintang di siang hari dan
mendapatkannya beredar pada posisi 23 dan 35 drajad.[10]
Selanjutnya
al-Battani berhasil Menghitung jumlah hari dalam atu tahun (dalam tahun Masehi)
beradasarkan penghitungan waktu yang digunakan bumi untuk mengelilingi
matahari, yakni 365 hari, 5 jam, 46 menit, dan 24 detik.[11]
Al-Battani
percaya untuk bawa untuk mengetahui masalah-masalah benda langit diperlukan
kegigihan dalam melakukan penelitan dan pengamatan yang teliti, di samping juga
memakan waktu yang lama. Tujuannya adalah mendapatkan pengetahuan yang benar.
2.
Penemuan dibidang Matematika dan Trigonometri
Al
Battani melakukan perbaikan-perbaikan mendasar dan memberikan solusi penting
dalam maslah yang berhubungan dengan matematika trigonometri berbentuk bola.
(spherical trigonometry), yaitu ilmu matematika yang telah banyak memberikan
kontribusi bagi kemajuan ilmu astronomi.[12]
Pengertian sinus dan kosinus dipergunakan untuk menggatikan istilah chord atau
tali busur yang biasa digunakan dalam perhitungan astronomi dan tigonometi
dimasa itu. Dalam bahasa arab istilah sinus disebut jaib yang berarti tauk atau
garis bengkok.[13]
Sedangkan
kontangen dalam bahasa arab adalah bayangan lurus fari istium (katulistiwa)
dari Gnomon. Gonomon alat semacam papan yang digunakan untuk mengukur cahaya
matahari setelah dibagi menjadi dua belas bagian. Menurut Battani, tangent
adalah garis baying-bayang melitang yang jatuh di permukaan Gnomon. Ia mengukur
garis lurus khatulistiwa melalui pengukuran bayang-bayang yang muncul pada alat gnomon. Garis lurus itulah
yang dikenal dengan sebutakn kontangen, sedangkan garis melintang disebut
tangent. Teori tangent dan kontangen inilah yang kemudian menjadi pilar dasar
bagi trigonomeri. [14]
Al
Battani juga orang yang pertama kali mengganti kata “Ganjil” yang dipergunakan
oleh Ptolemaeus dalam sinus trigonometri, dan dia juga melakukan banyak
perbaikan dalam ilmu ajbar untuk mengitung nilai sudut dengan prosentase antara
sinus nilai itu dengan sempurna. Al Battani adala orang pertama kali yang
menghitung tabel matematika untuk mengetahui titik pada garis yang bengkok.[15]
D.
Karya Al-Battani
Al-Battani
banyak memiliki buku-buku yang dikarngnya berisi tentang pengamatan
bintang-bintang, perbandingan anatara berbagai calendar yang digunakan di
bergai suku bangsa (Hijriyah, Persie, Masehi, dan Qitbi), dan berbagai
peralatan yang digunakannya dalam mengamati bintang-bintang serta cara
membutnya. Di antara buku-buku karangannya yang paling terkenal adalah sebagi
berikut :
“Az
Zaij Ash-Shabi” merupakan buku karangan Al-Battani yang paling terkela. Buku
ini diulis pada tahun 287 H (900 H) berdasarkan pengalamannya mengamati
bintang-bintang di Ar-Raqqah[16]
dan antakya[17].pada
abad XII, buku ini diterjemahkan dalam bahasa latin dengan judul De Scienta
Stellerum u De Numeris Stellerum et Motibus oleh Plato dari Tivoli, Terjaemahan
tertua dari karya tersebut masih tersimpad di Vatikan.
Karya
al Battani yang lain adalah Kitab Ma’rifah Matali al-Buruj fi ma Bayna Arba
Falak, sebuah ilmu pengetahuan tentang zodiac dan pemecahan soal-saol
astrologi. Selain itu, dikenal pula Risalah fi Tahkik Akdar al-Ittisalat, yaitu
sebuah uraian mengenai sejumlah penemuan dan penerapan astronomi. Karya
selanjutnya adalah Az-Zaujush li Battani
(almanac ersi Al-Battani) buku ini memuat enam puluh tema, seperti pembagian
planet, lingkaran kecil yang mengitari lingkaran besar, garis orbit, dan
sirkulasi peredaran planet. Di kemudain hari buku ini oleh Carlo Nallino dan
disimpan di perpustakaan Oskoria, Spanyol.[18]
E.
Komentar Tentang Al-Battani
Seorang
pakar astronomi, Edmund Helley, megakui ketelitian al-Battani dalam mengamati bintang-bintang.
Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh kagore dalam bukunya “fi Tarikh
Ar-Riyadhiyya”. Sebagaimana juga yang ditegaskan oleh pakar sejarah George
Sarton bahwa dia merasa sanagat kagum kepada Al-Battani yang dianggapnya sebgai
salah seorang astronomi Arab terkemuka.
Seorang
Pemikir Islam Bekembangsaan India, Sayyid Amir Ali, Mengatakan dalam Bukunya
“Ruhul Islam” (the Spirit of Islam), “Tabel Astronomi yang dibuatnya dan
diterjemahkanya ke dalam bahasa latin telah menjadi kaedah ilmu astronomi di
Eropa selama Berabab-abad. Sekalipun demikian, dia lebih dikenal dalam sejarah
ilmu matematika, karena dialah orang yang pertama kali mmemasukkan sinus dan
kosinus sampurna sebfai ganti dari angak ganjil dalam ilmu hi tung astronomi
dan ilmu hitung trigonometri.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan
kegigihan dan uletanya dalam mendalami ilmu Astronomi dan Matematika menjadikan
Al Battani salah satu Ilmuan Muslim tersukses dan peletak dasar-dasar dalam
ilmu Astronomi modern. Dengan keberhasilannya Al-Battani di dalam
mengembangakan Ilmu Astronomi (Perbintangan) membuat Khalifah Harun al-Rasyid
membangunkan Istana sebagai bentuk penghargaan atas penemuan al-Battani.
DAFTAR
PUSTAKA
Baiatul
Muclisin dan Junaidi Abdul Munif. 2009. 105 Tokoh Penemu dan Perintis Dunia.
(Yogyakarta : Penerbit Narasi)
Muhammad
Gharib Jaudah. 2007. 147 Ilmuan Terkemuka dalam Sejarah Islam. (Jakarta :
Pustaka Al-Kautsar)
Muhammad
Razi. 2005. 50 Ilmuan Muslim Populer (Depok : Qultummedia)
2002.
Dari Penakluk Jarusalem hingga Angka Nol. (Jakarta : Penerbit Republikas)
[1] Muhammad Gharib Jaudah, 147 Ilmuan Terkemuka dalam sejarah Islam,
(Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2007) hlm. 158
[2] Wahyu Marti Ningsih, Biografi Para Ilmuan, (Yogyakarta : Pustaka
Insan Madani, 2009) hlm.109
[3] ibid hlm 159
[4] Muhammad Gharib Jaudah , Op.cit, hlm. 159
[5] Ibid. hlm 160
[6] Badiatul Muchlisin asti dan Junaidi Abdul Munif, 105 Toko penemu
dan Peritis Dunia (Yogyakarta : Penerbit Narasi, 2009) hlm. 16
[7] Muhammad Rozi, 50 Ilmuan Muslim Populer, ( Depok : Qultum
Media, 2005) hlm. 112
[8] Muhammad Gharib Gaudah, hlm. 161
[9] Wahyu Martiningsih, hlm. 110
[10] Idib. Hlm. 161
[11] Badiatul Muhlisin dan Junaidi Abdul Munif, hlm. 17
[12] Muhammad Gharib Gaudah, hlm. 162
[13] Dari Penaklukan Jarusalem Hingga Angka Nol, (Jakarta : Penerbit
Republika, 2002), hlm 49
[14] Dari Penaklukan Jarusalem Hingga Angka Nol, (Jakarta : Penerbit
Republika, 2002), hlm. 50
[15] Muhammad Gharib Gaudah, hlm. 163
[16] Ibid. hlm. 163
[17] Salah satu kota timur sungai Orantes di negri Turki.
[18] Wahyu Martiningsih, hlm. 111
On 19.31 by Unknown 1 comment
HADITS TENTANG PENIMBUNAN
حَدَّثَنَا عَيَّاشٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ جَلَسْتُ ح و حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَلَاءِ بْنُ الشِّخِّيرِ أَنَّ الْأَحْنَفَ بْنَ قَيْسٍ حَدَّثَهُمْ قَالَ جَلَسْتُ إِلَى مَلَإٍ مِنْ قُرَيْشٍ فَجَاءَ رَجُلٌ خَشِنُ الشَّعَرِ وَالثِّيَابِ وَالْهَيْئَةِ حَتَّى قَامَ عَلَيْهِمْ فَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ بَشِّرْ الْكَانِزِينَ بِرَضْفٍ يُحْمَى عَلَيْهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ ثُمَّ يُوضَعُ عَلَى حَلَمَةِ ثَدْيِ أَحَدِهِمْ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْ نُغْضِ كَتِفِهِ وَيُوضَعُ عَلَى نُغْضِ كَتِفِهِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْ حَلَمَةِ ثَدْيِهِ يَتَزَلْزَلُ ثُمَّ وَلَّى فَجَلَسَ إِلَى سَارِيَةٍ وَتَبِعْتُهُ وَجَلَسْتُ إِلَيْهِ وَأَنَا لَا أَدْرِي مَنْ هُوَ فَقُلْتُ لَهُ لَا أُرَى الْقَوْمَ إِلَّا قَدْ كَرِهُوا الَّذِي قُلْتَ قَالَ إِنَّهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا قَالَ لِي خَلِيلِي قَالَ قُلْتُ مَنْ خَلِيلُكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا ذَرٍّ أَتُبْصِرُ أُحُدًا قَالَ فَنَظَرْتُ إِلَى الشَّمْسِ مَا بَقِيَ مِنْ النَّهَارِ وَأَنَا أُرَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرْسِلُنِي فِي حَاجَةٍ لَهُ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ مَا أُحِبُّ أَنَّ لِي مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا أُنْفِقُهُ كُلَّهُ إِلَّا ثَلَاثَةَ دَنَانِيرَ وَإِنَّ هَؤُلَاءِ لَا يَعْقِلُونَ إِنَّمَا يَجْمَعُونَ الدُّنْيَا لَا وَاللَّهِ لَا أَسْأَلُهُمْ دُنْيَا وَلَا أَسْتَفْتِيهِمْ عَنْ دِينٍ حَتَّى أَلْقَى اللَّهَ
(BUKHARI - 1319) : Telah menceritakan kepada
kami 'Ayyasy telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'laa telah menceritakan
kepada kami Al Jurairiy dari Abu Al 'Alaa' dari Al Ahnaf bin Qais berkata; Aku
duduk bermajelis. Dan juga
diriwayatkan, telah menceritakan kepada saya Ishaq bin Manshur telah
mengabarkan kepada kami 'Abdush Shamad berkata, telah menceritakan kepadaku
bapakku telah menceritakan kepada kami Al Jurairiy telah menceritakan kepada
kami Abu Al 'Alaa' bin Asy-Syikhkhir bahwa Al Ahnaf bin Qais menceritakan
kepada mereka, katanya: Aku duduk bersama para pembesar orang-orang Quraisy
kemudian datanglah seseorang yang rambut pakaian dan penampilannya berantakan
hingga ia berdiri diantara mereka lalu ia mengucapkan salam dan berkata,:
"Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang menimbun hartanya dengan
batu yang diseterikakan kepadanya di neraka Jahannam, lalu diletakkan pada
daerah (susu) nya diantara mereka hingga ia keluar dari ujung tulang pundaknya,
lalu diletakkan pada ujung tulang pundaknya hingga ia keluar pada bagian (susu)
nya hingga ia berguncang. Kemudian orang itu pergi lalu duduk bersandar pada
tiang. Aku mengikutinya lalu duduk disampingnya, sedangkan aku tidak mengenali
siapa dia. Kemudian aku berkata, kepadanya: "Aku tidak melihat orang-orang
itu kecuali mereka membenci apa yang engkau katakan". Dia menjawab:
"Sesungguhnya mereka itu tidak berakal sama sekali, perkataanku tadi itu
seperti yang dikatakan kekasihku". Dia (Al Ahnaf bin Qais) berkata; Aku
bertanya: "Siapa kekasihmu itu?". Dia menjawab: "Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam, yang Beliau pernah berkata kepadaku: "Wahai
Abu Dzar, apakah engkau melihat Uhud?". Dia (Al Ahnaf bin Qais) berkata,:
"Maka aku memandang matahari yang ternyata masih siang hari, dan aku
melihat bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkehendak mengutusku
untuk memenuhi keperluannya. Maka aku menjawab: "Ya, siap". Lalu
Beliau bersabda: "Aku tidak menyukai bila aku memiliki emas sebesar gunung
Uhud lalu aku membelanjakannya semua kecuali tiga dinar saja (yang aku suka
memilikinya) ". Dan sungguh mereka tidak berakal sama sekali, yang mereka
hanya mengumpulkan dunia. Tidak, demi Allah aku tidak akan meminta dunia kepada
mereka, dan aku tidak akan memberikan fatwa agama ini untuk mereka hingga aku
menemui Allah".
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ قَالَ أَنْبَأَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فِيهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ فَمَا تَأْمُرُ بِهِ قَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعُ وَلَا يُوهَبُ وَلَا يُورَثُ وَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَالضَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ وَيُطْعِمَ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ قَالَ فَحَدَّثْتُ بِهِ ابْنَ سِيرِينَ فَقَالَ غَيْرَ مُتَأَثِّلٍ مَالًا
(BUKHARI - 2532) : Telah bercerita kepada kami Qutaibah
bin Sa'id telah bercerita kepada kami Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy telah
bercerita kepada kami Ibnu 'Aun berkata Nafi' memberitakan kepadaku dari Ibnu
'Umar radliallahu 'anhuma bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu
mendapat bagian lahan di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam untuk meminta pendapat Beliau tentang tanah lahan tersebut dengan
berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar dimana aku
tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang Tuan perintahkan tentang tanah tersebut?" Maka
Beliau berkata: "Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu
kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya". Ibnu 'Umar radliallahu
'anhu berkata: "Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak
dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkannya untuk para
faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk
menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya
dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan
bermaksud menimbunnya. Perawi berkata; "Kemudian aku ceritakan hadits ini
kepada Ibnu Sirin maka dia berkata: "ghoiru muta'atstsal maalan artinya
tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya"
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
أَصَابَ عُمَرُ بِخَيْبَرَ أَرْضًا فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَصَبْتُ أَرْضًا لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَنْفَسَ مِنْهُ فَكَيْفَ تَأْمُرُنِي بِهِ قَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلَا يُوهَبُ وَلَا يُورَثُ فِي الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِ
(BUKHARI - 2565) : Telah bercerita kepada kami Musaddad telah
bercerita kepada kami Yazid bin Zurai' telah bercerita kepada kami Ibnu 'Aun
dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; 'Umar mendapatkan harta
berupa tanah di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan
berkata: "Aku mendapatkan harta dan belum pernah aku mendapatkan harta
yang lebih berharga darinya. Bagaimana Tuan memerintahkan aku tentangnya?"
Beliau bersabda: "Jika kamu mau, kamu pelihara pohon-pohoinnya lalu kamu
shadaqahkan (hasil) nya". Maka 'Umar menshadaqahkannya, dimana tidak
dijual pepohonannya tidak juga dihibahkannya dan juga tidak diwariskannya,
(namun dia menshadaqahkan hartanya itu) untuk para fakir, kerabat,. untuk
membebaskan budak, fii sabilillah (di jalan Allah), untuk menjamu tamu dan ibnu
sabil. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan
cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan
untuk maksud menimbunnya.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ عُمَرَ اشْتَرَطَ فِي وَقْفِهِ أَنْ يَأْكُلَ مَنْ وَلِيَهُ وَيُؤْكِلَ صَدِيقَهُ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ مَالًا
(BUKHARI - 2570) : Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'id
telah bercerita kepada kami Hammad dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar
radliallahu 'anhuma bahwa 'Umar memberi persyaratan pada harta yang
diwaqafkannya yaitu pengurusnya boleh memakannya, boleh juga memberi makan
temannya dan tidak untuk menimbun harta".
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ سَعِيدٍ قَالَ كَانَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ يُحَدِّثُ أَنَّ مَعْمَرًا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ احْتَكَرَ فَهُوَ خَاطِئٌ فَقِيلَ لِسَعِيدٍ فَإِنَّكَ تَحْتَكِرُ قَالَ سَعِيدٌ إِنَّ مَعْمَرًا الَّذِي كَانَ يُحَدِّثُ هَذَا الْحَدِيثَ كَانَ يَحْتَكِرُ
(MUSLIM - 3012) : Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin
Maslamah bin Qa'nab telah menceritakan kepada kami Sulaiman -yaitu Ibnu Bilal-
dari Yahya -yaitu Ibnu Sa'id- dia berkata, " Sa'id bin Musayyab
menceritakan bahwa Ma'mar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Barangsiapa menimbun barang, maka dia berdosa."
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ رَافِعٍ الطَّاطَرِيُّ بَصْرِيٌّ حَدَّثَنِي أَبُو يَحْيَى رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ عَنْ فَرُّوخَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَرَأَى طَعَامًا مَنْثُورًا فَقَالَ مَا هَذَا الطَّعَامُ فَقَالُوا طَعَامٌ جُلِبَ إِلَيْنَا قَالَ بَارَكَ اللَّهُ فِيهِ وَفِيمَنْ جَلَبَهُ قِيلَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ فَإِنَّهُ قَدْ احْتُكِرَ قَالَ وَمَنْ احْتَكَرَهُ قَالُوا فَرُّوخُ مَوْلَى عُثْمَانَ وَفُلَانٌ مَوْلَى عُمَرَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمَا فَدَعَاهُمَا فَقَالَ مَا حَمَلَكُمَا عَلَى احْتِكَارِ طَعَامِ الْمُسْلِمِينَ قَالَا يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ نَشْتَرِي بِأَمْوَالِنَا وَنَبِيعُ فَقَالَ عُمَرُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ احْتَكَرَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ طَعَامَهُمْ ضَرَبَهُ اللَّهُ بِالْإِفْلَاسِ أَوْ بِجُذَامٍ فَقَالَ فَرُّوخُ عِنْدَ ذَلِكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أُعَاهِدُ اللَّهَ وَأُعَاهِدُكَ أَنْ لَا أَعُودَ فِي طَعَامٍ أَبَدًا وَأَمَّا مَوْلَى عُمَرَ فَقَالَ إِنَّمَا نَشْتَرِي بِأَمْوَالِنَا وَنَبِيعُ قَالَ أَبُو يَحْيَى فَلَقَدْ رَأَيْتُ مَوْلَى عُمَرَ مَجْذُومًا
(AHMAD - 130) : Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id budak Bani
Hasyim Telah menceritakan kepada kami Al Haitsam Bin Rafi' Ath Thathari orang
Bashrah Telah menceritakan kepadaku Abu Yahya seorang lelaki penduduk Makkah
dari Farrukh hamba sahaya Utsman, bahwa Umar pada saat menjadi Amirul Mukminin,
dia keluar menuju masjid kemudian melihat makanan berserakan, maka dia
bertanya; "Makanan apa ini?" Mereka menjawab; "Makanan yang di
datangkan kepada kami, " maka dia berkata; "Semoga Allah memberkahi
makanan ini dan orang yang mendatangkannya, " kemudian ada yang berkata;
"Wahai Amirul Mukminin, makanan itu telah ditimbun, " Umar bertanya;
"Siapa yanga telah menimbunnya?" Mereka menjawab; "Farrukh hamba
sahaya Utsman dan Fulan hamba sahaya Umar, " maka Umar mengutus utusan
untuk memanggil keduanya, kemudian dia berkata; "Apa yang mendorong kalian
berdua untuk menimbun makanan kaum muslimin?" Keduanya menjawab;
"Wahai Amirul Mukminin, kami membeli dengan harta kami dan menjual."
Maka Umar menjawab; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Barangsiapa menimbun harta kaum muslimin maka Allah akan
menimpakan kepadanya kebangkrutan atau penyakit kusta, " maka Farrukh
ketika itu berkata; "Wahai Amirul Mukminin, aku berjanji kepada Allah dan
kepadamu untuk tidak akan mengulangi menimbun makanan selamanya." Adapun
hamba sahaya Umar dia berkata; "Hanyasannya kami membeli dengan harta kami
dan menjual." Abu yahya berkata; "Maka sungguh aku melihat hamba
sahaya Umar terkena penyakit kusta."
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَصَابَ عُمَرُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَأْمَرَهُ فِيهَا فَقَالَ أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ فَمَا تَأْمُرُ بِهِ قَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَاقَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنْ لَا تُبَاعَ وَلَا تُوهَبَ وَلَا تُوَرَّثَ قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ فِي الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَابْنِ السَّبِيلِ وَالضَّيْفِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَأَثِّلٍ فِيهِ
(AHMAD - 4379) : Telah menceritakan kepada kami Isma'il telah menceritakan
kepada kami Ibnu 'Aun dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata, "Umar pernah
memperoleh sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam dan meminta petunjuk dari beliau dalam mengurusnya seraya berkata,
"Di Khaibar aku memiliki sebidang tanah namun aku belum pernah memperoleh
satu harta yang lebih aku cintai dari padanya, apa yang engkau perintahkan
kepadaku? Beliau menjawab: "Jika mau engkau boleh menahan dan
mensedekahkannya." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar lalu mensedekahkan
kebun tersebut untuk tidak menjualnya, tidak dihadiahkan dan tidak
diwariskan." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar pun mensedekahkannya kepada
orang-orang fakir, para kerabat, hamba sahaya, fi sabilillah, Ibnu Sabil dan
orang yang bertamu. Dan tidak berdosa orang yang merawatnya untuk memakannya
dengan cara yang baik atau memberi makan kepada temannya dengan tidak
menimbunnya."
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا أَصْبَغُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ أَبِي الزَّاهِرِيَّةِ عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ الْحَضْرَمِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ احْتَكَرَ طَعَامًا أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَقَدْ بَرِئَ مِنْ اللَّهِ تَعَالَى وَبَرِئَ اللَّهُ تَعَالَى مِنْهُ وَأَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَةٍ أَصْبَحَ فِيهِمْ امْرُؤٌ جَائِعٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُمْ ذِمَّةُ اللَّهِ تَعَالَى
(AHMAD - 4648) : Telah menceritakan kepada kami Yazid telah
mengabarkan kepada kami Ashbagh bin Zaid telah menceritakan kepada kami Abu
Bisyr dari Abu Az Zahiriyyah dari Katsir bin Murrah Al Hadlrami dari Ibnu Umar
dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa menimbun makanan
hingga empat puluh malam, berarti ia telah berlepas diri dari Allah Ta'ala dan
Allah Ta'ala juga berlepas diri dari-Nya. Dan siapa saja memiliki harta
melimpah sedang di tengah-tengah mereka ada seorang yang kelaparan, maka
sungguh perlindungan Allah Ta'ala telah terlepas dari mereka."
حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ احْتَكَرَ حُكْرَةً يُرِيدُ أَنْ يُغْلِيَ بِهَا عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ خَاطِئٌ
(AHMAD - 8263) : Telah menceritakan kepada kami Suraij berkata;
telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar dari Muhammad bin 'Amru bin Alqomah
dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam Bersabda: "Barangsiapa menimbun (bahan makanan, pent) dengan
maksud menaikkan harga atas kaum muslimin maka ia telah berdosa."
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ مَعْمَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَافِعِ بْنِ نَضْلَةَ الْعَدَوِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ مَرَّتَيْنِ
(DARIMI - 2431) : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Khalid
telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Ibrahim
dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ma'mar bin Abdullah bin Nafi' bin Nadhlah Al
'Adawi, ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Tidak menimbun kecuali ia akan berdosa." Beliau
mengucapkan hingga dua kali.
Langganan:
Postingan (Atom)
Search
Popular Posts
-
BAB I A. Latar Belakang Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sanga...
-
HADITS TENTANG PENIMBUNAN حَدَّثَنَا عَيَّاشٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ ...
-
BAB I PENDAHULUAN I. Latar Belakang Pada masa kejayaan Islam, ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat, pemikir para c...
-
BAB I PEMBAHASAN A. LATAR BELAKANG Ketika filsafat Islam dibicarakan, maka terbayang disana hadir beberapa tokoh yang dis...
Recent Posts
Sample Text
Pengikut
MUHAMMAD NAFIUDIN
Diberdayakan oleh Blogger.